Selamat Datang di Media Informasi Online - Polda Jawa Timur. Dapatkan info terkini seputar Kriminal, Rekruitmen, Lalu lintas dan Isu Terhangat di sekitar Anda

Kebijakan Kapolda Jatim



KEBIJAKAN KAPOLDA JATIM DALAM PENANGANAN TUGAS 
  1. “SEGERAKAN” tugas anda, jangan menunda pekerjaan yang seharusnya bisa cepat diselesaikan. 
  2. Setiap ada kegiatan masyarakat “SEGERAKAN” lakukan pengamanan karena langkah preventif lebih utama daripada langkah represif. 
  3. Setiap ada laporan masyarakat “SEGERAKAN” tindak lanjuti untuk mempercepat penyelesaian masalah. 
  4. “SEGERAKAN” masalah yang kecil selesai sebelum masalah menjadi besar. 3 PERINTAH DAN 3 LARANGAN 3 PERINTAH 
  5. Jadilah Polri yang Disiplin. - Disiplin dalam tugas sehari-hari maupun dalam penanganan perkara, lakukan pekerjaan sesuai Standart Operational Procedur (SOP). - Perhatikan tempat atau Locus Delicti dalam penanganan perkara. - Pengajuan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada ketentuan waktu dan tempat. 
  6. Jadilah Polri yang berintegritas moral tinggi, jangan sering melakukan tindakan tercela baik secara moral maupun hukum. 
  7. Jadilah Polri yang proporsional dan berprestasi tinggi, kalu polisi hanya pintar tanpa prestasi maka hanya pandai berwacana. 3 LARANGAN DALAM PENANGANAN PERKARA 
  8. Jangan meminta (meminta dengan paksaan). 
  9. Jangan Pungli (meminta secara halus tetapi itu seakan-akan wajib menurut hukum). 
  10. Jangan menerima suap atau sesuatu dalam bentuk apapun untuk berbuat / tidak berbuat dalam penanganan perkara.



Komentar :

Total Responden : 0 komentar untuk “Kebijakan Kapolda Jatim”

Posting Komentar

Silahkan berkomentar tentang Artikel ini. Pilih Nama/URL di bagian 'Beri komentar sebagai...'. Isi Nama Anda. URL boleh diisi dengan alamat website/blog atau email Anda, atau bisa dikosongkan.

 
CATATAN KEPOLISIAN © 2012 | Web Developed by : MAJESTY BLOGMAKER